10 DANCE 2

10 DANCE 2

PPKn negara Indonesia membuat sebuah lembaga yang memiliki tugas melindungi hak asasi manusia pembentukan ini dilakukan melalui Keppres No 50 Tahun 1993 berisi tentang pembentukan lembaga perlindungan HAM ini ditindaklanjuti dengan dibentuknya
A YLKI
B. LBH
C.YLBHI
D KOMNAS HAM​

negara Indonesia membuat sebuah lembaga yang memiliki tugas melindungi hak asasi manusia pembentukan ini dilakukan melalui Keppres No 50 Tahun 1993 berisi tentang pembentukan lembaga perlindungan HAM ini ditindaklanjuti dengan dibentuknya
A YLKI
B. LBH
C.YLBHI
D KOMNAS HAM​

Jawaban:

D. KOMNAS HAM

Penjelasan:

Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Hal ini disebutkan di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

[answer.2.content]